You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Inventarisasi Makam di TPU Tegal Alur I dan II Selesai
.
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Inventarisasi Makam di TPU Tegal Alur I dan II Selesai

Inventarisasi makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur I dan II telah selesai dilakukan. Proses pelayanan sistem online pun bisa dinikmati oleh masyarakat.

Jakarta Barat yang sudah melakukan pelayanan sistem online itu di TPU Tegal Alur. Makam lainnya masih dilakukan pendataan

"Jakarta Barat yang sudah melakukan pelayanan sistem online itu di TPU Tegal Alur. Makam lainnya masih dilakukan pendataan," ujar Kepala Seksi Pemakaman Suku Dinas Kehutanan Jakarta Barat, Atang Setiawan, Senin (20/2).

Menurut Atang, kapasitas di TPU Tegal Alur I berjumlah 27.250 petak makam. Dan hingga saat ini yang sudah terisi baru sekitar 10.000 makam.

Pelayanan Makam Online untuk Mudahkan Pembayaran Retribusi

"Sementara untuk yang di Tegal Alur II, daya tampung 97.500 petak makam. Yang sudah terpakai sekitar 32.000 petak makam," ucapnya.

Proses pemesanan makam dengan sistem online, ahli waris lebih dulu harus ke TPU untuk meminta surat rekomendasi ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu guna mendapatkan Surat Keterangan Retribusi Daerah (SKRD). Lalu ke Bank DKI untuk melakukan pembayaran, kemudian ke PTSP kembali untuk mendapatkan surat izin penggunaan makam, lalu kembali ke TPU untuk memberikan berkas.

"Bisa juga dengan ahli waris tidak perlu ke TPU melainkan mengirim pesan melalui whatsapp ke petugas TPU dan menunggu nomor rekomendasi. Setelah mendapatkan nomor rekomendasi, ahli waris langsung ke PTSP kemudian ke BanK DKI untuk pembayaran," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Operasi Tertib Trotoar di Jakpus Sasar Tiga Lokasi

    access_time26-02-2025 remove_red_eye1733 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pemprov DKI Gratiskan Layanan Transportasi untuk 15 Golongan, Berikut Rinciannya

    access_time26-02-2025 remove_red_eye1435 personFolmer
  3. Andika Wisnuadji Resmi Jadi Legislator DPRD DKI Gantikan Misan Samsuri

    access_time26-02-2025 remove_red_eye1182 personDessy Suciati
  4. Ini Aturan Jam Kerja ASN Pemprov DKI Selama Ramadan 2025

    access_time28-02-2025 remove_red_eye997 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Disparekraf Atur Jam Operasional Usaha Pariwisata dan Hiburan saat Ramadan

    access_time28-02-2025 remove_red_eye988 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik